Berikut adalah formulir bagi yang punya anak dibawah umur dan berniat untuk memberikan kuasa kepada orang lain (yang dikenal) untuk mengurus anak tersebut bila terjadi penangkapan (penahanan). Hal ini untuk menghindar pihak pemerintah mengambil hak atas anak tersebut.
Formulir ini hanyalah salah satu contoh, disarankan untuk konsultasi dengan seorang pengacara hukum bila memerlukan informasi lebih lanjut.
http://www.kki-atlanta.org/wartakkiview.asp?id=129