6. BERDOA BAGI ORANG MATI
DAN API PENYUCIAN
Sering sekali dipertanyakan kepada orang-orang katolik mengapa mereka berdoa bagi orang mati. Apakah praktek tersebut mempunyai dasarnya dalam Alkitab? Apakah api penyucian itu?
Praktek mendoakan orang mati dan paham adanya api penyucian erat sekali kaitannya, maka keduanya kami bahas bersama dalam bab ini.
Berdoa bagi orang mati
Dalam 2 Mak 12:38-45 diceritakan bagaimana para tentara Yahudi yang tewas dalam perang suci yang dipimpin oleh Yudas Makabe itu kedapatan memiliki jimat-jimat dari berhala kota Yamnia dibawah jubahnya. Hal ini bertentangan dengan hukum Taurat. Menurut kitab Makabe, dosa itulah yang menyebabkan kematian mereka. Maka dari itu rekan-rekan mereka berdoa bagi mereka "semoga dosa yang telah dilakukan itu dihapus semuanya" (ayat 42). Selain berdoa, rekan-rekan mereka mengumpulkan dana yang cukup besar dan mengirimkan uang itu ke Yerusalem agar dipersembahkan kurban penghapus dosa bagi para prajurit yang gugur itu. Bantuan rohani bagi orang mati itu dianggap sebagai perbuatan yang saleh dan baik (ayat 43).
Ayat-ayat di atas menunjukkan kepercayaan bahwa sesudah matipun dosa orang dapat diampuni berkat doa-doa dan kurban dari mereka yang masih hidup. Jadi inilah dasar alkitabiah dari praktek Gereja Katolik untuk mendoakan orang mati. Selain itu ada ayat lain yang mungkin bisa menunjuk pada gagasan yang sama. Dalam Sir 7:33 dikatakan: "Hendaklah kemurahan hatimu meliputi semua orang yang hidup, tapi orang matipun jangan kau kecualikan pula dari kemurahanmu." Ayat ini mungkin sekedar berarti bahwa kita harus merawat dan memakamkan orang mati dengan baik, atau dapat juga menunjukkan paham yang mirip dengan 2 Mak 12:38-45, yakni bantuan-bantuan rohani bagi orang yang mati.
Orang-orang bukan-katolik tidak menerima praktek mendoakan orang mati sebab mereka mengatakan bahwa kitab-kitab Makabe adalah apokrip, bukan Alkitab. Di sinilah letak perbedaannya. Seperti yang sudah diuraikan di depan, Gereja Katolik mengimani kitab-kitab Makabe (dan kitab-kitab deuterokanonik lainnya) sebagai bagian dari Alkitab juga.
Paham api penyucian
Paham bahwa sesudah mati dosa-dosa seseorang masih mungkin diampuni tidak hanya dapat disimpulkan dari 2 Mak 12 saja, tetapi juga dari sabda Yesus ini:
"Apabila seorang mengucapkan sesuatu tentang Anak Manusia, ia akan diampuni, tetapi jika ia menentang Roh Kudus, ia tidak akan diampuni, didunia ini tidak, dan didunia yang akan datang pun tidak" (Mat 12:32)
Kesimpulan yang bisa kita tarik dari ayat ini ialah: kalau ada dosa tertentu yang tidak dapat diampuni baik di dunia ini maupun di dunia yang akan datang, maka ada pula dosa-dosa lain yang bisa diampuni baik di dunia ini maupun di dunia yang akan datang. Masalahnya sekarang: di mana dan bagaimana dosa-dosa itu diampuni? Kalau orang masuk surga, tentunya itu berarti bahwa dia sudah tidak lagi mempunyai dosa yang membutuhkan pengampunan. Di surga tidak mungkin ada dosa. Sebaliknya, kalau orang masuk neraka, baginya tidak ada lagi kemungkinan untuk masuk surga (bdk Luk 16:19-31). Jadi bagaimana mungkin ada dosa-dosa yang bisa diampuni sesudah orang mati sehingga keadaan mereka akan berubah? Karena keadaan orang yang masuk surga atau neraka akan definitif (artinya sudah tidak bisa diubah lagi), maka Gereja Katolik berkeyakinan bahwa ada kemungkinan ketiga sesudah orang mati: yakni "api penyucian".
Api penyucian adalah suatu keadaan sementara di mana orang-orang mati tidak masuk neraka, tetapi di sisi lain mereka belum siap masuk surga karena dia masih mempunyai banyak cacat-cela dan akibat-akibat dosanya masih melekat padanya. Untuk memahami hal ini perlu kita ketahui paham Gereja Katolik mengenai dosa. Setiap dosa tidak hanya menjauhkan hubungan manusia dengan Tuhan, melainkan mengakibatkan juga ketidak sempurnaan dan cacat-cela bagi jiwa si pendosa dan biasanya mendatangkan hukuman dari Tuhan. Jadi, meskipun dosa-dosa orang yang sudah diampuni, itu tidak berarti bahwa semuanya sudah beres. Memang dosa-dosanya sendiri sudah diampuni Tuhan dan karenanya si pendosa itu diterima kembali oleh Tuhan, tetapi akibat-akibat dosa dan silih/hukuman bagi dosanya masih perlu ditanggung oleh si pendosa. Di mana orang itu harus menjalani semuanya ini, jika dia mati sebelum sempat menjalankan semuanya itu selama masih hidup di dunia? Tidak mungkin di neraka atau pun di surga yang sudah definitif itu. Maka dari itu jawaban Gereja Katolik adalah: di api penyucian yang sifatnya cuma sementara. Di sanalah terjadi proses pemurnian; di sanalah hati orang diubah dan disiapkan agar dia pantas bersatu dengan Tuhan, dan disana pula orang dibebaskan dari dosa-dosa kecil yang belum diampuni, dan di sana pula orang harus menjalani hukuman akibat dosa-dosanya. Proses semacam itu menyakinkan, dan karenanya dilambangkan dengan api. Disana orang dimurnikan seperti emas yang dimurnikan dalam api.
Pada jaman Yesus, ada aliran Yahudi (dari sekolah rabbi Schammai) yang atas dasar Za 13:9 berpendapat bahwa ada tempat penyiksaan di dunia lain di mana orang dipersiapkan untuk menikmati hidup kekal.
Dalam lingkungan Gereja sendiri sejak abad kedua (jadi suatu masa yang cukup dekat dengan jaman para rasul) sudah dikenal praktek mendoakan orang mati, dan pada abad ketiga dikenal praktek mendoakan orang mati dalam misa. Latar belakang praktek ini adalah paham api penyucian. Memang para bapak Gereja (baik dari Gereja Barat maupun Gereja Timur: Tertulianus, Origenes, Agustinus, Yohanes Chrysostomus, dsb) pada umumnya menerima adanya tempat penyucian. Hakekat api penyucian adalah "tempat" atau "keadaan" sementara sebagai persiapan ke surga. Jelas, paham ini sudah tua sekali dan menurut iman katolik termasuk Tradisi rasul. Jadi, ayat-ayat Alkitab yang tidak begitu jelas, menjadi lebih jelas bila kita baca dalam terang Tradisi. Oleh karena itu ajaran tentang api penyucian ini diteguhkan pertama kali oleh Paus Gregorius Agung pada tahun 593, lalu diteguhkan sebagai dogma oleh Konsili Florence (tahun 1430) dan oleh Konsili Trente (tahun 1548).
Lebih manusiawi dan masuk akal.
Jika di satu sisi seseorang mati tanpa mempunyai dosa-dosa berat dan serius yang membuat dia layak masuk neraka, tetapi di sisi lain dia mati sebelum sempat meminta ampun atas dosa-dosa kecil yang telah diperbuatnya atau dia belum sempat membuat silih atas dosa-dosanya itu, bagaimana nasibnya? Tidakkah perlukah ia mempertanggung-jawabkan juga dosa-dosa kecil tersebut, seperti sabda Yesus:
"Setiap kata sia-sia yang diucapkan orang harus dipertanggung-jawabkannya pada hari penghakiman" (Mat 12:36)?
Andaikan ada seorang yang selama hidupnya pendosa besar tetapi yang sesaat sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, bertobat, apakah ia langsung masuk surga? Tidak adakah perbedaan antara nasib orang itu dengan nasib orang-orang lain yang sepanjang hidupnya berjuang untuk hidup saleh? Kedua sama-sama masuk surga tanpa ada perbedaan? Apakah ucapan Yesus kepada penyamun yang bertobat di kayu salib, "Sesungguhnya hari ini juga engkau akan ada bersama-sama dengan Aku di dalam Firdaus" (Luk 23:43) merupakan rahmat yang berlaku untuk semua orang? Ataukah hal ini cuma kasus istimewa? Menurut hemat kami, ajaran mengenai api penyucian lebih sesuai dengan martabat manusia yang harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya kepada Tuhan. Itu berarti bahwa seseorang yang belum sempat mempertanggungjawabkan dan memperbaiki akibat dosa-dosanya sewaktu dia masih hidup di dunia ini perlu mendapat cara untuk melakukan hal itu sesudah mati. Dalam hal ini Gereja Katolik berbeda paham dengan Gereja Protestan yang berkeyakinan bahwa orang yang sepanjang hidupnya berdosa pun, langsung diampuni dosa-dosanya dan karenanya boleh masuk surga, asalkan dia bertobat sebelum mati. Jadi bagaimana Yesus bisa berkata bahwa setiap kata sia-sia yang diucapkan orang harus dipertanggungjawabkannya pada hari penghakiman?
Bantuan bagi orang-orang mati
Gereja Kristus itu merupakan satu tubuh yang terdiri dari Kristus sebagai Kepala dan para anggota-Nya. Para anggota-Nya itu terdiri baik dari orang-orang yang sudah bahagia di surga (=Gereja Mulia/Jaya). Orang-orang yang masih berjuang didunia ini (=Gereja Pejuang) dan mereka berada di api penyucian (=Gereja yang menderita). Gereja Kristus itu merupakan communio, artinya persekutuan. Maka dari itu Gereja Katolik, para anggota Gereja Pejuang bisa saling mendoakan, Gereja Mulia bisa berdoa bagi saudara-saudarinya yang masih berjuang di dunia ini. Dan baik Gereja Mulia maupun Gereja Pejuang bisa berdoa bagi Gereja yang menderita, yakni bagi saudara-saudarinya yang menderita di api penyucian. Bantuan rohani yang dapat diberikan kepada jiwa-jiwa itu dapat berupa doa-doa, sedekah, puasa, indulgensi dan bentuk kurban lainnya. Bukankah cara yang demikian itu merupakan juga cara untuk memberi silih bagi dosa-dosa kita sendiri yang masih hidup didunia ini? Alkitab sendiri mengajarkan hal itu kepada kita (bdk misalnya Yes 1:16-20; Luk 19:8 - Zakheus yang mau memberi silih atas dosa-dosanya dengan memberikan separuh dari harta miliknya sebagai sedekah dan selain itu membayar ganti-rugi empat kali lipat kepada orang yang pernah dia rugikan). Sehubungan dengan sedekah, harus diakui bahwa dahulu memang terjadi banyak penyelewengan yang antara lain menjadi penyebab timbulnya Gereja Reformasi yang memprotes praktek semacam itu. Akan tetapi, penyelewengan itu perlu dibedakan dari ajaran resmi Gereja. Tidak pernah diajarkan oleh Gereja bahwa memberi sejumlah uang secara otomatis bisa mendatangkan ampun dan keringanan penderitaan bagi jiwa-jiwa di api penyucian. Sedekah itu hanya merupakan salah satu cara untuk berbuat baik yang harus keluar dari amal baik yang keluar dari hati yang baik. Jadi yang penting-penting bukanlah uangnya sendiri.
Jika pemberian sedekah diterapkan untuk mohon indulgensi bagi diri kita sendiri yang masih hidup, maka untuk itu dituntut hati yang sudah bertobat. Gereja hanya memohon pengampunan Tuhan atas hukuman dosa dari orang yang memberi sedekah itu, dan Gereja yakin bahwa karena orangnya sendiri sudah bertobat dan berkat jasa-jasa baik para kudus, dan tersebut pasti akan dikabulkan oleh Tuhan. Inilah praktek pemberian indulgensi dalam Gereja Katolik.
Sanggahan terhadap kritik-kritik yang kita terima
Sekte yang sudah kami sebut pada paragrap I, waktu kita berbicara mengenai patung, melontarkan kritik sebagai berikut:
"Ajaran ini [ = ajaran mengenai kita kepada orang-orang di api penyucian] menunjukkan bahwa Allah itu tidak adil. Yg kaya bisa bebas [ dari api penyucian ] dengan cepat sedang yang miskin tidak bisa"
Jawaban kita: sekali lagi sedekah hanyalah satu diantara sekian banyak cara untuk berbuat baik dan yang lebih penting adalah hati pemberinya, bukan jumlah uangnya. Kalau kita mau berpikir picik semacam orang yang mengajukan kritik di atas, bukanlah hal yang sama bisa kita terapkan pada ajaran sedekah itu baik, dan orang perlu menjadi sempurna dengan berbuat baik, maka yang kaya bisa suci dengan cepat karena mereka bisa memberi banyak sedekah (artinya bisa banyak berbuat baik) sedang yang miskin tidak; jadi Allah tidak adil (mestinya Dia memberi kekayaan yang sama kepada semua supaya sama-sama bisa memberi sedekah dalam jumlah yang sama). Jelas, jalan pemikiran semacam ini keliru!
Kritik-kritik lain yang dilontarkan sekte tersebut antara lain adalah:
Jawaban kita